Epistemologi Mu'tazilah
Golongan mu’tazilah dikenal juga dengan nama-nama lain seperti ahlu al-‘adl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan ahlu at-tawhid wa al-‘adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan Tuhan
Kaum
Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih
mendalam dan bersifat filosofis. Dalam
penyebarannya, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum
rasionalis islam”.[1]
Istilah Mu’tazilah merujuk pada dua golongan, yang pertama muncul sebagai respon politik
murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti
bersikap lunak dalam menangani pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dan
lawan-lawannya, terutama Mu’awiyyah, Aisyah, dan Abdullah bin Zubair. Golongan
inilah yang mula-mula disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri
dari pertikaian masalah khilafah. Kelompok ini bersifat netral politik tanpa
stigma teologis seperti yang ada pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh dikemudian
hari.[2]
Golongan
mu’tazilah dikenal juga dengan nama-nama lain seperti ahlu al-‘adl yang berarti
golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan ahlu at-tawhid wa al-‘adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni
dan keadilan Tuhan.[3] Al-ushu>l al-khamsah adalah lima ajaran dasar Mu’tazilah, yang pertama yaitu At-Tawhi>d. Sebenarnya, setiap madzhab
teologis dalam Islam memegang doktrin ini. Namun, bagi Mu’tazilah, Tawhi>d memiliki arti yang spesifik. Tuhan
harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaan-Nya.
Tuhanlah
satu-satunya yang Esa, yang unik dan tak ada satupun yang menyamai-Nya. Oleh
karena itu, hanya hanya Dia-lah yang qadi>m.
Bila ada yang qadi>m lebih dari
satu, maka telah terjadi ta’addud
al-qudama>’ (berbilangnya dzat yang tak
berpemulaan).[4]
Ajaran
Mu’tazilah yang kedua adalah al-‘adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil
ini merupakan sifat yang paling gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan. Karena
Tuhan Maha Sempurna, Dia sudah pasti adil. Ajaran ini bertujuan ingin
menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia, karena alam
semesta ini sesungguhnya diciptakan untuk kepentingan manusia.[5]
Ketiga adalah Al-wa’a>d wa al-wa’i>>>>d (janji dan ancaman Tuhan), Ajaran ketiga ini sangat erat
hubungannya dengan ajaran kedua. Tuhan yang Maha Adil dan Maha Bijaksana, tidak
akan melanggar janji-Nya. Perbuatan tuhan terikat dan dibatasi oleh janji-Nya
sendiri, yaitu memberi
pahala
surga
bagi orang yang berbuat baik (al-mut}i’) dan mengancam dengan siksa
neraka atas orang yang durhaka (al-‘a>s}}i>).[6]
Keempat adalah al-manzilah baina al-manzilataini (posisi
diantara dua posisi), Inilah
ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya madzhab Mu’tazilah. Ajaran ini
terkenal dengan status orang beriman (mu’min) yang melakukan dosa besar.
Seperti tercatat dalam sejarah, Khawa>rij mengenggap orang tersebut
sebagai kafir bahkan musyrik, sedangkan Murji’ah berpendapat bahwa orang itu
tetap mukmin dan dosanya sepenuhnya diserahkan kepada Tuhan. Boleh jadi dosa
tersebut diampuni Tuhan. Pokok ajaran ini adalah bahwa mukmin yang melakukan dosa
besar dan belum taubat bukan lagi mukmin atau kafir, tetapi fasik, dengan
mengutip ibn H>>{azm, menguraikan pandangan Mu’tazilah sebagai berikut. “orang
yang melakukan dosa besar disebut fasik. Ia bukan mukmin bukan pula kafir,
bukan pula munafik (hipokrit).”[7]
Ajaran
dasar yang kelima adalah menyuruh kebijakan dan melarang kemunkaran (Al-Amr bi Al-Ma’ru>f wa An-Nahyu ‘an Munkar). Ajaran ini menekankan
keberpihakkan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis
dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan
baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari
kejahatan.[8]


Leave a Comment